SK Pelantikan Gubernur-Wagub Riau Baru Masuk di Kemendagri

SK Pelantikan Gubernur-Wagub Riau Baru Masuk di Kemendagri
Annas Maamum Gubernur Riau terpilih. FOTO: int

JAKARTA, RiauAktual.com - Surat Keputusan (SK) pelantikan guburnur dan wakil gubernur Riau terpilih Anna Maamun-Andi Rachman, saat ini baru masuk di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), selanjutnya akan diproses dan setelah itu akan diusulkan kepada Presiden untuk penerbitan Keputusan Presiden (Kepres) tentang pengangkatan gubernur dan wakil gubernur Riau.

Hal ini disampaikan Kepala Kapuspen dan Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Didik Suprayitno di Jumat (24/1/2014) di Jakarta, saat ditanya proses SK pelantikan gubernur dan wakil gubernur Riau terpilih periode 2013-2018, Annas Maamun-Andi Rahcman.

"Saat ini SK pelantikan gubernur dan wakil gubernur Riau terpilih lagi diproses, dan baru masuk ke Kemendagri," kata Didik Suprayitno.

Dijelaskan Didik, setelah proses di Kemendagri selesai, kemudian akan diusulkan kepada Presiden untuk selanjutnya diterbitkan Kepresnya. "Setelah Kepres keluar, baru kita sampaikan kembali ke Pemprov Riau untuk ditindak lanjuti perihal pelantikannya," sebutnya.

Saat ditanya, butuh waktu berapa lama untuk menunggu sampai Kepres itu diterbitkan Presiden dan kemudian di kembalikan ke Kemendagri. Didik mengatakan, kalau proses tersebut tidak memakan waktu yang lama.

"Biasanya tak terlalu lama, tapi nantilah kalau sudah keluar Kepresnya akan kita sampaikan," ujarnya.

Terkait polemik di kalangan Anggota DPRD Riau, perihal tempat atau lokasi pelantikan gubernur dan wakil gubernur Riau terpilih yang rencananya tidak ditempatkan di Gedung DPRD Riau. Didik mengatakan, hal itu bisa saja dilakukan berdasarkan atas keputusan DPRD Riau.

"Di dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, di salah satu pasalnya membolehkan pelantikan dimana saja dan tidak harus di Gedung DPRD berdasarkan kesepakatan bersama," terangnya. (muh)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index