Ini Perempuan Tersangka Penyebar Hoax 'Video Porno Artis Syahrini'

Ini Perempuan Tersangka Penyebar Hoax 'Video Porno Artis Syahrini'
Marta Sari, tersangka penyebar hoax 'video porno artis Syahrini' (Foto: dok. Istimewa)

Riauaktual.com - Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap seorang perempuan yang menyebar hoax soal 'video porno artis Syahrini'. Perempuan itu kini masih diperiksa di Polda Metro Jaya.

Pelaku bernama Marta Sari. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan Marta Sari adalah pemilik akun @danunyinyir99 yang menyebarkan informasi hoax soal video porno tersebut.

"Pemeriksaan awal memang dia mengaku akun dia dan dia sendiri yang mem-posting melalui media sosial," ujar Kombes Yusri Yunus dalam keterangan sebagaimana dikutip dari detikcom, Rabu (27/5/2020).

Informasi yang diperoleh, Marta ditangkap oleh Tim Unit II Subdit IV Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dipimpin oleh Kompol Rovan Richard Mahenu di rumahnya di kawasan Kediri, Jawa Timur, pada Selasa (19/5).

"Kami masih lakukan pendalaman. Kalau (pengakuan) korban tidak menerima salah satu akun pemilik ini yang memang berisikan sounding dengan foto seseorang dalam bentuk pornografi," ucapnya.

 

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index