Pencarian

Podcast Kelupas

Tengku Azwendi Sosialisasikan Perda P4GN, Ajak Warga Bukit Raya Perangi Narkoba

Senin, 18 Mei 2026 • 20:17:00 WIB
Tengku Azwendi Sosialisasikan Perda P4GN, Ajak Warga Bukit Raya Perangi Narkoba
Tengku Azwendi Sosialisasikan Perda P4GN.

PEKANBARU (RA) - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri menggelar kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di Jalan Kakap, RW 08, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Senin (18/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Plt Lurah Tangkerang Selatan, Ketua RW, Ketua LPM Bukit Raya, Ketua Forum RT/RW Kecamatan Bukit Raya, serta masyarakat setempat.

Dalam sosialisasi itu, Tengku Azwendi menyampaikan Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Menurutnya, perda tersebut bertujuan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang.

"Sosialisasi P4GN ini sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Masyarakat juga diharapkan memahami aturan sekaligus ikut menekan angka penyalahgunaan narkoba," kata Azwendi.

Politisi Demokrat itu menegaskan, dampak narkoba sangat berbahaya bagi kesehatan fisik maupun mental seseorang.

"Satu kali saja mengonsumsi narkoba, dampaknya bisa sangat negatif. Ini yang harus terus kita ingatkan kepada masyarakat," ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

"Narkoba bisa merusak masa depan generasi muda. Karena itu, pencegahan harus dilakukan bersama-sama," tegasnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks
Rupiah Melemah, SAMADE: Sawit Untung