Syarat Urus IMB Ritos di Pemko, Pemprov Masih Tunggu Izin HPL Dari BPN Pusat

Syarat Urus IMB Ritos di Pemko, Pemprov Masih Tunggu Izin HPL Dari BPN Pusat
Bandar Serai Purna MTQ Kota Pekanbaru. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Pembangunan Riau Town Square di kawasan Bandar Serai Purna MTQ Jalan Jendral Sudirman saat ini masih terbengkalai. Hal ini disebabkan pihak Pemerintah Provinsi Riau masih menunggu Badan Pertanahan Nasional (BPN) pusat menerbitkan surat izin hak pengelolaan lahan (HPL).

"Izin HPL kan belum keluar, kita masih tunggu izin HPL ini. Ya kita berharap BPN Pusat secepatnya lah mengeluarkannya," kata Kepala Sub Bagian Inventarisir Aset Biro Perlengkapan Setdaprov Riau Edi Saputra, Rabu (15/1/2014).

Dikatakannya, izin HPL diperlukan sebagai persyaratan pengelolaan aset milik pemerintah. Selain itu, izin HPL ini juga diperlukan guna mempercepat proses IMB dari Pemko Pekanbaru.

"Saat ini kan BPN Pusat masih melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang telah kita serahkan. Mudah-mudahan proses verifikasi ini tidak terlalu lama," terang Edi.

Diterangkan lebih lanjut, proyek pembangunan Ritos di Bandar Serai Purna MTQ ini dibangun di atas lahan seluas 3,5 hektare.

Di lahan itu nantinya dibangun mall, hotel 16 lantai, dan saat ini sudah ada sport center yang di dalamnya terdiri dari venues bowling, squash dan kolam renang.

Besaran nilai proyeknya kurang lebih Rp1,1 triliun dan anggaran ini menggunakan dana investor dari PT BMMP.

"Murni itu dana investor, dengan sistim bangun guna serah," tuturnya.

Kerjasama antara Pemprov dengan pihak investor ini, pertahunnya Pemprov Riau akan menerima keuntungan dari perusahaan sebesar Rp70 miliar selama 30 tahun.

"Pada tahun 31, barulah bangunan tersebut diserahkan kepemilikannya kepada Pemprov," pungkasnya. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index