Bawaslu Minta Penyelenggara KPU Laporkan Rekening ke PPATK

Bawaslu Minta Penyelenggara KPU Laporkan Rekening ke PPATK
Ilustrasi. FOTO: int

JAKARTA, RiauAktual.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan penyelenggara pemilu sampai tingkat daerah kabupaten/kota melaporkan nomor rekeningnya ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini guna mengamtisipasi adanya politik uang dalam menghadapi Pemilu mendatang.

Hal ini disampaikan salah satu komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuchron. Selain KPU dan Bawslu pusat, KPU dan Bawaslu di daerah, apakah provinsi maupun kabupaten/kota juga perlu meaporkan rekening mereka ke PPATK.

"Karena setiap komisioner penyelenggara pemilu menandatangani pakta integritas. Dan itu merupakan sudah paket, bahkan hingga tingkat sekretariat provinsi ikut menandatangi," katanya di Jakarta, Senin (6/1/2014).

Walaupun, pendapat ini masih pribadi bukan atas nama isntansinya, tapi Daniel mengaku hal ini akan dibicarakan dengan instansinya. "Kalau masalah institusi, besok kita akan bicarakan. Tapi tujuan dari ini adalah agar penyelenggaraan pemilu nantinya berjalan baik," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, semua komisioner KPU diminta agar melaporkan nomor rekening masing-masing ke PPATK. Dan PPAT juga menghimbau Komisi Pemilihan Umum untuk tidak hanya melaporkan rekening calon legislatif sebagai bagian dari peserta Pemilu, tapi juga pejabat internal KPU sendiri.

"Pada dasarnya, PPATK meminta agar semua pihak itu berpartisipatif. Kami meminta juga tidak hanya peserta Pemilu, tapi juga penyelenggara Pemilu turut melaporkan rekening masing-masing," kata Ketua PPATK Muhammad Yusuf beberapa waktu lalu. (muh)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index