Riauaktual.com - Presiden Jokowi resmi meniadakan ujian nasional (UN) tahun ini demi mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
Keputusan peniadaan UN bagi siswa itu diambil melalui rapat terbatas penanganan COVID-19 di Indonesia, salah satunya membahas UN 2020.
Dengan keputusan ini, maka pemerintah akan menyiapkan mekanisme atau opsi penentu kelulusan siswa pangganti UN.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyatakan, pihaknya sudah menggelar rapat konsultasi daring bersama Mendikbud Nadiem Makarim.
Hasilnya, ada sejumlah opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa.
“Salah satunya dengan nilai kumulatif dalam raport,” ujar Syaiful di Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Syaiful menjelaskan, rapat konsultasi menyepakati pelaksanaan UN dari tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan.
Kesepakatan ini didasarkan penyebaran wabah Covid-19 yang kian masif. Padahal jadwal UN SMA harus dilaksanakan pekan depan.
Pun begitu dengan UN SMP serta SD yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.
“Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman COVID-19. Sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” jelasnya.
Saat ini, lanjutnya, Kemendikbud tengah mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai penganti UN.