Riauaktual.com - Seekor anak orangutan (pongo abelli) berhasil diselamatkan dari perdagangan gelap dan kini berada di Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera di Pekanbaru, Riau, Sabtu (21/3/2020).
Anak orang utan tersebut diselamatkan oleh Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera dari dalam sebuah bus kargo antar provinsi. (wahyudi)
Dokter Hewan BBKSDA Riau menggendong Seekor anak orangutan (pongo abelli) yang berhasil diselamatkan dari perdagangan gelap berada di Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera di Pekanbaru, Riau, Sabtu (21/3/2020). (Wahyudi)
Petugas memberi makan Seekor anak orang utan (pongo abelli) yang berhasil diselamatkan dari perdagangan gelap berada di Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera di Pekanbaru, Riau, Sabtu (21/3/2020). (WahyudI)
