Pencarian

Podcast Kelupas

Berkas Ketiga Tersangka Korupsi UED SP Bukit Batu senilai Rp1,03 Miliar Memasuki Tahap Dua

Rabu, 11 Maret 2020 • 18:11:22 WIB
Berkas Ketiga Tersangka Korupsi UED SP Bukit Batu senilai Rp1,03 Miliar Memasuki Tahap Dua
Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti didampingi Kasi Datun Farouk Fahrozi, Kasi Intel Nico Fernando, serta Kasubsi Penyidikan Pidsus, Ferry Dewantoro da

Riauaktual.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis kini telah menyiapkan tujuh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kasus dugaan korupsi UED-SP dengan tiga tersangka di Desa Bukit Batu dengan kerugian negara kurang lebih Rp1, 053 Milyar.


Hal ini disampaikan Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti, S.H, M.H saat konferensi pers di ruang Pidsus didampingi Kasi Datun Farouk Fahrozi, Kasi Intel Nico Fernando, S.H, serta Kasubsi Penyidikan Pidsus, Ferry Dewantoro, S.H, Rabu (11/03/20).

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks