Konsumen Pertanyakan Kelanjutan Pembangunan Rumah Bersubsidi Bagi PNS Oleh PT SCM

Konsumen Pertanyakan Kelanjutan Pembangunan Rumah Bersubsidi Bagi PNS Oleh PT SCM
Ilustrasi perumahan

Riauaktual.com - Pembangunan Rumah Subsidi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Indragiri Hilir yang dikelola oleh PT. Sinergi Cahaya Meranti (PT.SCM) bak hilang ditelan bumi. Padahal, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah tanda tangani Mou dengan perusahaan tersebut pada 2017 lalu.

Sayangnya, hingga tahun 2020 ini belum terlihat geliat perumahan yang hendak dibangun tersebut. Azmi, salah seorang konsumen mempertanyakan kelanjutan pembangunan tersebut.

"Awalnya, saya merasa yakin pembangunan perumahan ini dilakukan oleh perusahaan yang benar adalah karena adanya Mou antara perusahaan dan pemerintah daerah yang ditanda tangani langsung oleh Bupati HM Wardan saat itu," ungkap Azmi kepada Riauaktual.com, Rabu 11 Maret 2020.

Namun hingga tahun 2020, harapan  besar Azmi agar bisa segera punya rumah ternyata belum terwujud. "Padahal saya udah DP Rp 5 juta. Saya mau pertanyakan hal ini ke PT SCM, namun kantornya yang dulu ada di Jalan Swarna Bumi Tembilahan ternyata tak ada lagi," katanya.

Azmi pun sudah pernah mengecek kelokasi yang direncanakan akan dibangun perumahan tersebut di Jalan Pekan Arba. "Dulu ada papan plang akan dibangun perumahan, saat ini papan plangnya sudah tidak ada dan lokasi masih semak belukar tak ada aktivitas pembangunan disana," tambahnya.

Ditempat terpisah, Daud salah seorang konsumen PT SCM juga mengaku kesal dengan tidak adanya informasi kapan rencana pembangunan rumah bersubsidi itu dilaksanakan.

"Sampai sekarang tidak ada kejelasan sama sekali, padahal saya sudah setor Rp 4,5 juta.Bahkan ketika saya kontak, semua saling lempar dan bagian pemasaran atau apalah kemarin tempat saya bayar udah berhenti kerja," kata salah seorang konsumen lainnya melalui pesan Whatsapp, Rabu 11 Maret 2020.

Dikutip dari Gagasanriau.com penandatanganan Mou yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama PT. Sinergi Cahaya Meranti (PT.SCM) tentang Pembnagunan Rumah Subsidi Untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Inhil dilakukan pada Kamis (15/6/2017).

Saat itu, Bupati HM Wardan mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan yang dilaksanakan itu sejatinya merupakan ikhtiar bersama, guna mendorong peningkatan derajat kesehatan, kesejahteraan, dan kemajuan di Kabupaten Inhil.

Sebagaimana diketahui bahwa tidak sedikit PNS termasuk di lingkungan Pemkab Inhil yang masih belum mempunyai rumah sendiri. untuk itu, kerja sama yang dijalin melalui penandatanganan nota kesepakatan dengan PT. Sinergi Cahaya Meranti yang dilakukan pada hari ini, merupakan salah satu wujud kepedulian Pemda akan hal itu.

"Dengan adanya kerja sama ini, maka kedepannya diharapkan akan dapat membantu dan memberikan kemudahan bagi para PNS Pemkab Inhil dalam memiliki rumah bersubsidi. hal tersebut juga merupakan sebuah bentuk perhatian dari pemerintah bagi para abdi negara yang telah menjadi ujung tombak dalam pembangunan di negeri seribu parit ini," ungkap Wardan. (Wan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index