Kepala SDN 034 Taraibangun Terancam Dinonaktifkan

Kepala SDN 034 Taraibangun Terancam Dinonaktifkan
Kepala SDN 034 Taraibangun Maryana. FOTO: nova

TAMBANG, RiauAktual.com - Komite SDN 034 Taraibangun, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Senin (4/11/2013) sudah menyampaikan aspirasi kepada salah seorang anggota DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri, terkait dugaan pungutan liar dan pernikahan sirih yang dilakukan Kepala SDN 034 Taraibangun Maryana. Dalam pertemuan itu, Ahmad Fikri langsung menelepon Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kampar, jawaban dari kepala dinas, bahwa kepala sekolah tersebut bisa saja dinonaktifkan.

Demikian diterangkan Sekretaris Komite SDN 034 Taraibangun Agus Utari, saat menyampaikan keterangan kepada wartawan usai menemui anggota DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kampar Jawahir, yang ditelepon oleh Ahmad Fikri, untuk mempertanyakan persoalan dugaan pungli dan nikah sirih yang dilakukan kepala SDN 034 Taraibangun, Jawahir mengaku akan segera menindaklanjutinya.

"Dia bilang karena ini sudah heboh di media, maka dinas akan menindaklanjuti. Bisa jadi kepala sekolah akan dinonaktifkan nanti," sebut Agus.

Sementara itu, Kepala UPTD Dinas P dan K Kecamatan Tambang, Alfian, juga mengaku telah mendapatkan laporan adanya dugaan pungli dan nikah sirih yang dilakukan Kepala SDN 034 Taraibangun tersebut. Untuk itu, pihaknya akan menyurati dinas sesuai dengan berita acara dan pemberitaan di media.

"Rabu besok kita rapat dengan kepala sekolah. Kita ingin tahu duduk persoalannya apa, ingin meminta klarifikasi atas pemberitaan di media," pungkasnya singkat. (nov)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index