Pembayaran Kerjasama Publikasi Tertunda

Dewan Deadline Diskominfops Inhil Selesaikan Hingga 24 September 2018

Dewan Deadline Diskominfops Inhil Selesaikan Hingga 24 September 2018
Kepala Diskominfops Inhil, M Thaher saat RDP

Riauaktual.com - Permasalahan pembayaran kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dengan Perusahaan Media berhujung pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Jumat sore (14/09/19).


Pada kesempatan yang dilaksanakan di ruang Badan Anggaran (Banggar) kantor DPRD Inhil ini dihadiri oleh awak media mengatasnamakan Aliansi Wartawan Inhil, Dinas Kominfops, Badan Pengelola Keuangan Daerah, Inspektorat dan Bagian Hukum Setdakab Inhil.


Anggota Komisi I, Muammar saat memimpin RDP mengatakan rapat digelar berdasarkan surat Aliansi Wartawan yang masuk ke DPRD. "Jadi silahkan kepada teman-teman aliansi wartawan untuk menyampaikan apa yang jadi persoalan saat ini," katanya.


M Yusuf saat menjadi juru bicara Aliansi Wartawan mempertanyakan kinerja Diskominfops tentang pembayaran kerjasama yang tertunda.


"Dari bulan Januari hingga sekarang, advertorial kerjasama publikasi baru dibayarkan 3 bulan, bahkan ada perusahaan media yang tidak dibayarkan sama sekali. Sementara, dari informasi yang kami dapat uang kerjasama tersebut sudah diberikan oleh BPKAD kepada Kominfo sebesar 8 Miliar. Jadi kemana uang tersebut digunakan," kata Yusuf.


Untuk itu, Yusuf ingin Diskominfops transfaran penggunaan dana Rp 8 Miliar tersebut. "Kami ingin penjelasan saat ini. Kalau kami konfirmasi ke PPTK maupun Kabid Diskominfops penjelasannya selalu sedang diproses. Emangnya 8 bulan proses administrasi itu tak selesai, kerja apa Diskominfops," tambahnya.


Menanggapi hal itu, Kepala Diskominfops Inhil, M Thaher bahwasanya pembayaran sudah dilaksanakan sebagian selama 3 bulan. "Tapi memang ada pembayaran dalam bentuk pinjaman, karena ada juga kawan-kawan yang belum mengantar bukti fisik," jelasnya.


Thaher mengakui bahwa pihaknya sudah mendapat uang Rp 8 Miliar dari pihak BPKAD. Namun Thaher menyatakan pihaknya kewalahan mengatasi proses administrasi sehingga pembayaran tertunda hingga saat ini. 


Thaher tidak bisa memberikan waktu deadline kepastian pembayaran advertorial kerjasama publikasi. "Jadi kami minta waktu kepada teman-teman untuk menyelesaikan ini," katanya.


Setelah mendengarkan penjelasan semua pihak, Pimpinan RDP Muammmar memberikan waktu hingga 24 September kepada Diskominfops untuk menyelesaikan proses administrasi.


"Pada 24 September kami minta diserahkan data media-media mana yang belum cair untuk segera dibayarkan sebagaimana seharusnya," tegasnya. (Wan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index