PEKANBARU, RiauAktual.com - Dari 3.632 guru sekolah dasar (SD) yang berstatus PNS masih ada 826 guru yang belum S1, untuk itu Dinas Pendidikan menghimbau agar para guru yang masih berijazah diploma dua (D2) atau SMA sederajat untuk meningkatkan strata pendidikannya kejenjang S1.
Demikian disampaikan Kasi SD Dinas Pendidikan Pekanbaru Bustami MM kepada RiauAktual.com, Kamis (19/9/2013). Bustami menghimbau agar para guru yang belum memiliki ijazah sarjana segera mengikuti kuliah sesuai dengan mata pelajaran masing-masing.
"Kalau guru tersebut memegang mata pelajaran olahraga maka kuliah di bidang olahraga begitu juga selanjutnya, artinya S1 hendaknya liner dengan bidang studi yang dia punya," imbaunya.
Sementara itu, bagi guru yang sedang mengikuti perkuliahan agar dapat secepatnya menyelesaikan studinya, karena pada Januari 2014 sudah diberlakukan undang-undang guru dan dosen.
"Dimana dalam undang-undang guru tersebut dinyatakan bagi guru yang mengajar di depan kelas harus S1 atau sarjana," terangnya.
Lebih jauh dikatakannya, bagi guru yang belum masuk data pokok pendidik (Dapodik) agar segera melengkapi data tersebut yang dimasukkan ke bagian program, sehingga tercatat sebagai tenaga pendidik oleh negara.
"Kita berharap agar para guru dapat melaksanakan himbauan dan anjuran Disdik, sehingga kedepan guru yang mengajar di depan kelas sudah seluruhnya sarjana," harapnya. (ade)