Ruhut Bisa Dicopot dari Jabatannya Sebagai Ketua Komisi III

Ruhut Bisa Dicopot dari Jabatannya Sebagai Ketua Komisi III
Ruhut Sitompul. int

JAKARTA, RiauAktual.com - Anggota Komisi III Ahmad Yani mengatakan penunjukan Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III ditentang banyak pihak. Menurut Yani, Ruhut bisa saja diganti bila semua anggota komisi III sepakat menolak jabatan tersebut diserahkan ke Ruhut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat menunjuk Ruhut sebagai Ketua Komisi III menggantikan Gede Pasek Suardika. Baru-baru ini, Pasek menghadiri deklarasi organisasi massa bentukan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bahkan memiliki jabatan di organisasi tersebut.

"Secara internal itu hak fraksi. Mutlak itu. Tetapi banyak daya tolak dari kawan-kawan. Kalau memang semua menolak, tidak bisa lagi dipertahankan. Silakan Fraksi mengganti," ujar Yani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2013).

Ia menambahkan setelah fit and proper test calon Hakim Agung (CHA) selesai digelar hari ini, Komisi III akan mengadakan rapat. "Tetapi nanti ada rapat internal di Komisi III," tukasnya. Sekadar informasi, Pasek masih memimpin sidang karena surat pergantian itu belum sampai ke Komisi III. (mtc/rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index