PEKANBARU, RiauAktual.com - Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Zulfadil, mengatakan, mengenai ijazah yang ditahan SMK Hasanah yang beralamat di Jalan Cempedak Pekanbaru, maka Disdik telah memanggil kepala sekolah, Sondang Elisabeth guna mengklarifikasi informasi tersebut.
"Saat ditanya kepada kepala sekolah kemarin, dia menjelaskan kalau yang diberitakan tentang penahanan ijazah soal siswa tidak mengikuti 5 kali remedial itu tidak benar, tetapi yang benar itu bahwa siswa tersebut masih memiliki hutang piutang yang belum terselesaikan sebesar 1,5 juta rupiah," kata Zulfadil, Jumat (6/9/2013).
Kepada Zulfadil, saat itu Sondang juga mengatakan, telah menanyakan hal ini kepada orangtua murid tersebut yang mengatakan kalau sudah memberikan uangnya kepada anaknya, namun tidak tahu kalau memang belum disampaikan ke sekolah.
"Untuk itu, saya memberikan solusi agar kepala SMK Hasanah untuk mencari tahu alamat orangtua siswa tersebut guna menyerahkan ijazah anaknya itu," pinta Zulfadil. (ade)