Bupati Bengkalis Amril Mukminin Diperiksa KPK di Mako Brimob

Bupati Bengkalis Amril Mukminin Diperiksa KPK di Mako Brimob

Riauaktual.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Amril Mukminin Bupati Bengkalis, Kamis (7/6) di Mako Brimob, Jalan Ahmad Dahlan, Sukajadi.

Pemeriksaan terhadap Amril Mukminin ini, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bengkalis dalam kegiatan Proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di kabupaten Bengkalis tersebut tahun Anggaran 2013 hingga 2015.

Informasi dari pihak KPK Febri Juru bicara KPK, ada empat orang saksi termasuk Amril Mukminin yang diperiksa.

Febri mengatakan, untuk pemeriksaan ini penyidik mengkonfirmasi informasi dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan terkait sejumlah proyek di Bengkalis.

''Terhadap saksi Bupati kami konfirmasi terkait asal usul uang Rp1.9M yang ditemukan di rumah Bupati sebelumnya,'' kata Fibri.

Berikutnya sesuai dengan kebutuhan penyidikan, KPK akan melakukan pemeriksaan kepala daerah ataupun anggota DPRD Bengkalis untuk menggali proses pembahasan anggaran di DPRD. Nanti panggilan akan disampaikan, kami ingatkan agar para saksi yg dipanggil datang dan memenuhi kewajian hukum tersebut.

Amril Mukminin saat dikonfirmasi mengatakan, ia dipanggil terkait penanganan KPK terhadap kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bengkalis dalam kegiatan Proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di kabupaten Bengkalis.

Amril mengatakan, ada beberapa pertanyaan yang diajukan penyidik. Namun ia enggan memberikan berapa jumlah pertanyaannya.

''Ada beberapa pertanyaan,'' katanya, sambil berjalan menuju mesjid Agung Anur Brimob.

Amril mengakui, dugaan korupsi ini terkait dimasa ia menjadi anggota dewan. Ia mengaku jujur, tidak ada menerima aliran dana yang dimaksud.

''Saat itu saya anggota dewan, tapi tidak dapat anggaran,'' katanya. (HA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index