Pengaduan Masyarakat tentang PPDB

Kalau Tak Selesai di Disdik Pekanbaru, Serahkan ke DPRD

Kalau Tak Selesai di Disdik Pekanbaru, Serahkan ke DPRD
Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Dadang. FOTO: Riki

PEKANBARU, RiauAktual.com - Dinas Pendidikan dan Komisi III DPRD Kota Pekanbaru sama-sama membuka posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2013. Akan tetapi, minat masyarakat untuk mengadukan segala dugaan kecurangan dalam PPDB ini cenderung dilayangkan ke Komisi III, sementara di Disdik, hingga kini masih nihil.

"Saya harap maklum saja, karena manusia memang selalu lupa. Bisa saja box pengaduan di Disdik itu tertinggal. Tapi kita tak masalah kok, kalau takselesai di Disdik itu, bawa saja ke Komisi III, kita siap untuk menyelesaikannya," kata anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Dadang Antoni, Jum'at (5/7/2013).

Dadang juga menegaskan, di kotak posko pengaduan Disdik, harus ada yang stembai menjaga posko ini dan menerima apa saja yang diadukan masyarakat untuk ditindak lanjuti. Jika tidak, maka masyarakt wajar enggan ke Disdik dan lebih memilih mengadu ke Komisi III yang membidangi pendidikan ini.

"Percuma saja posko pengaduan itu dibuat kalau tidak dijaga, bisa saja pengaduan yang disampaikan masyarakat jadi tertinggal, baik itu pengaduan yang secara lisan maupun tulisan," tutur Dadang lagi.

Dadang juga menambahkan, persoalan PPDB di Dinas Pendidikan setiap tahunnya memang terus terjadi. Akan tetapi, Dadang berpikiran positif bahwa pemerintah dan pihak terkait sudah bekerja semaksimal mungkin.

"Kekurangan-kekurangan tahun lalu tentunya sudah diperbaiki di tahun ini, dan kekurangan tahun ini saya harapkan, mari kita sama-sama perbaiki di tahun berikutnya. Yang penting koordinasi, kita di sini sebagai mitra Dinas Pendidikan, mari kerja sama dan kita carikan solusi dari semua persoalan," imbuhnya.

Laporan: Riki

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index