Onbudsman Tutup Tirai Terhadap Pembenahan Standar Pelayanan Publik OPD Kuansing

Onbudsman Tutup Tirai Terhadap Pembenahan Standar Pelayanan Publik OPD Kuansing
Kabag Ortal Yunita Teresia saat meninjau OPD bersama Bupati

Riauaktual.com - Tenggang waktu yang diberikan Onbudsman terhadap Pemkab Kuansing dalam membenahi standar pelayanan publik akhirnya diperpanjang. Namun meskipun diperpanjang dalam hal ini Ombudsman sudah tutup tirai.

"Semula Ombudsman memang telah menetapkan waktunya kepada Pemkab Kuansing. Namun masih diberi waktu. Akan tetapi pihak ombudsman sudah tutup tirai," ujar Kabag Ortal Yunita Tresia ketika melakukan penijauan ke OPD bersama Bupati Kamis (12/42018) siang.

Artinya kata Yunita Ombudsman sudah tidak mau lagi berkoordinasi lagi pihak Pemkab Kuansing. Meskipun demikian menurutnya segala indikator yang kurang tetap akan dilengkapi.

Untuk waktunya kata Yunita awalnya Ombudsman memberikan waktu hingga 14 April 2018 kemudian diperpanjang hingga akhir April 2018.

Ditambahkan Yunita, bahwa pihaknya dalam waktu dekat ini akan merencanakan peninjauan kembali terhadap OPD yang progres pelayanannya masih rendah. Serta terhadap OPD yang belum sempat ditinjau seperti Dinas Perhubungan. 

"Memang sebelum ditinjau oleh Bupati, sebelumnya pada tanggal 12 April 2018 lalu, Wabup H. Halim telah meninjau. Namun harapan kita dengan peninjauan berulang ulang progresnya semakin baik," harap Yunita. (Jk)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index