PEKANBARU (RA) - Kantor pengawasan dan pelayanan bea cukai dan cukai tipe madya pabean B Pekanbaru, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika 100gram shabu oleh warga negara Malaysia.
Tim bea cukai berhasil amankan shabu dari dalam perut pelaku YF yang mendarat di bandara Sultan Syarif Qasym II Pekanbaru pada pukul 14.00 WIB.
Menurut kepala kantor pelayanan bea cukai Pekanbaru, Aminuddin, pelaku bisa dikenakan sangsi undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika golongan 1 dan pidana pasal 113 ayat 1 dan 2 dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara. "Sekarang tersangka telah kita amankan menunggu proses hukum selanjutnya," paparnya singkat. (RA)
- Hukrim
- Siak
Bea Cukai Pekanbaru Temukan 100g Sabu dalam Perut Warga Malaysia
Redaksi
Kamis, 28 Juni 2012 - 04:30:00 WIB

Bea Cukai melakukan konpers.
Tulis Komentar
View AllBerita Lainnya
View All Hukrim
KKB Tembaki Petugas Keamanan Saat Upacara HUT RI di Intan Jaya
Kamis, 18 Agustus 2022 - 08:23:25 Wib Hukrim
Dua Truk Berlaga di Tol Permai, Supir Tewas Saat Buang Air Kecil
Rabu, 17 Agustus 2022 - 18:47:23 Wib Hukrim
Ada Transferan Keluar Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J 2 Hari setelah Tewas
Rabu, 17 Agustus 2022 - 07:43:06 Wib Hukrim