Deny Peras Selingkuhan Istrinya Rp 10 Juta Namun Berakhir di Penjara

Deny Peras Selingkuhan Istrinya Rp 10 Juta Namun Berakhir di Penjara
Gelar perkara kasus pemerasan di Mapolresta Solo, Selasa (27/2/2018). TRIBUN JATENG/AKBAR HARI MUKTI

Riauaktual.com - Deny (25) warga Jebres, Solo bersama Sutrisno (34) diduga melakukan pemerasan terhadap Bambang (36) sebesar Rp 10 juta.

Wakasatreskrim Polresta Solo, AKP Sutoyo menjelaskan, Deny memergoki istrinya, Fitriani (22) berduaan di dalam kamar dengan Bambang di sebuah hotel di Solo pada 28 Januari 2018.

Saat itu Deny dan Sutrisno membuntuti kepergian Fitriani di hotel itu.

"Tiba di hotel, Deny mendobrak pintu kamar dan mendapati istrinya berada dalam kamar dengan Bambang," terang AKP Sutoyo saat melakukan gelar perkara di Mapolresta Solo, Selasa (27/2/2018).

Mendapati istrinya berduaan dengan Bambang, Deny mengancam Bambang akan dilaporkan ke polisi.

Waktu itu Deny minta uang damai kepada Bambang sebesar Rp 10 juta.

Lantas Bambang menawar di bawah Rp 10 juta. Namun Deny bersikeras tetap pada angka Rp 10 juta.

"Karena takut, Bambang kemudian bersedia membayarnya," terang AKP Sutoyo.

Seiring berjalan waktu, setelah Bambang membayar Rp 10 juta, Deny masih terus meminta uang tambahan di kemudian hari.

Karena merasa diperas, Bambang akhirnya melapor ke kepolisian pada 22 Februari 2018.

Atas dasar laporan itu, polisi menangkap dua orang tersangka yaitu Deny dan Sutrisno pada Kamis (22/2/2018) di sebuah kafe di Manahan Solo.

"Tersangka ditangkap saat akan mengambil uang yang dijanjikan korban," ujar dia.

AKP Sutoyo mengatakan, kedua tersangka dijerat pasal 368 KUHP jo 369 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman penjara sembilan tahun.

Sementara Fitriani hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Deny saat diwawancara mengatakan, perbuatannya dipicu sakit hati kepada istrinya, Fitriani, yang berulangkali pergi dengan pria lain.

Ia menjelaskan uang hasil memeras tersebut dibuat untuk bayar utang dan beli sejumlah barang semisal speaker aktif, dan tas perempuan.

"Sutrisno saya bayar Rp 1 juta. Saya sakit hati sekali istri saya berbuat semacam itu," jelasnya. (Wan)

 

Sumber: tribunnews.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index