68 Mobdis Pemko Pekanbaru Akan Dilelang

68 Mobdis Pemko Pekanbaru Akan Dilelang
ilustrasi (int)

PEKANBARU, RiauAktual.com - Pemerintah Kota Pekanbaru segera mempersiapkan administrasi proses penghapusan aset terhadap 68 mobil Dinas (Mobdis) yang diajukan DPRD Kota Pekanbaru tahun 2012 lalu. Pasalnya, untuk melelang harus dilakukan penghapusan aset.

Usai proses administrasi ini maka proses lelang ke-68 mobil yang sudah diatas berusia 10 tahun ke bawah akan digelar.

Demikian dikatakan Kepala Bagian Perlengkapan Kota Pekanbaru M.Amin. Ia menyatakan saat ini dirinya sedang mempersiapkan segala kelengkapan  proses pengapusan aset. Bentuk lelang mobdis ini bisa dilakukan dengan sistem lelang umum dan lelang terbatas, tergantung Pemko Pekanbaru.

Namun untuk persyaratan peserta lelang tidak bisa dilanggar karena sudah diatur Permendagri no.17. "Syarat  adalah PNS yang sudah bertugas di kota Pekanbaru, selama 10 tahun belum pernah mendapatkan kendaraan lelang," katanya, Rabu (10/4/2013).

Selain itu, diutamakan yang pemakai, kemudian sudah ada kendaraan pengganti. "Syarat inilah yang saat ini akan kita harus perhatikan, terutama untuk kendaraan pengganti, karena kalau dipakai prinsip matematika jumlah kendaraan yang dilelang harus sama dengan kendaraan pengganti," urainya membahas.

Katanya, ia juga saat ini sedang melakukan proses kelengkapan data mobdis yang akan dilelang. Namun pada prinsipnya jika memang proses lelang ini sudah disetujui oleh DPRD maka Pemko akan mewujudkannya.

"Karena penghapusan aset ke-68 sudah keputusan dan kajian panitia sebelum saya, jadi akan kita upayakan," tandasnya.

Laporan: VR
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index