Aniaya Petugas Lapas Takalar, Napi Terorisme Dipindahkan ke Lapas Makassar

Aniaya Petugas Lapas Takalar, Napi Terorisme Dipindahkan ke Lapas Makassar

Riauaktual.com - Sering berbuat keributan dan terakhir menganiaya petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Takalar, seorang narapidana teroris (Napiter), Ahmad Sutrisno (25) akhirnya dipindahkan ke Lapas Klas 1 A Gunungsari, Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/1/2018), mengatakan, napi Sutrisno dipindahkan dari Lapas Klas II B Takalar ke Lapas Klas 1 A Makassar pada Selasa (16/1/2018) sore kemarin.

Pemindahan Sutrisno mendapatkan pengawalan dan pengamanan ketat dari aparat Polres Takalar yang dipimpin Kasat Sabhara AKP Idrus dan Kasat Intelkam AKP Suprapto serta didampingi 3 orang petugas Lapas Klas II B Takalar.

Napi terorisme Sutrisno dipindahkan ke Lapas Klas 1 A Makassar dengan menumpangi mobil tahanan Polres Takalar dalam keadaan kedua tangan terborgol.

"Pemindahan napiter (napi terorisme) Sutrisno ini merupakan langkah antisipasi. Di mana napiter Sutrisno telah menganiaya pegawai Lapas Klas II B Takalar. Selama ditahan di Lapas Klas II B Takalar, napiter Sutrisno telah dua kali terlibat perselisihan baik sesama napi maupun terhadap pegawai Lapas," ungkapnya.

Dicky melanjutkan, tidak tertutup kemungkinan adanya napi warga binaan lapas kelas II B Takalar yang pernah dekat atau hasil pengkaderan yang dilakukan oleh Sutrisno selama di Lapas Klas II B Takalar.

"Pasca-pemindahan napiter Sutrisno, polisi akan berkoordinasi dengan pihak Lapas Klas II B Takalar. Sehubungan dengan hal tersebut dipandang perlu dilakukan monitoring terhadap warga binaan Lapas Klas II B Takalar sebagai deteksi dini mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya.

Sebelumnya, Sutrisno menjadi korban pengeroyokan oleh sesama napi di Lapas Klas II B Takalar pada bulan September 2017 kemarin. Pengeroyokan ini bermula dari korban yang tersinggung karena menganggap napi lain mengolok-olok azan dan Al Quran.

Padahal mereka memang baru belajar baca tulis Al Quran yang merupakan bagian dari program Lapas Klas II B Takalar.

Sutrisno merupakan napi kasus terorisme pindahan dari Lapas Cipinang, Jakarta. Ia sendiri menjalani hukuman penjara selama lima tahun terkait kasus terorisme Bom Sarinah, persimpangan Jalan M.H Thamrim, Jakarta Pusat pada 14 Januari 2016 lalu.

Namun selama ditahan di Lapas Cipinang, Sutrisno juga terlibat kerusuhan dengan narapidana lainnya. Akibat kerusuhan itu, 3 orang narapidana dilaporkan meninggal dunia akibat luka tusuk di perut. Sedangkan, Sutrisno hanya mengalami luka akibat kerusuhan tersebut. (Wan)

 

Sumber: kompas.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index