Indonesia-Belanda Jalin Kerja Sama Temukan Solusi Kasus Kejahatan Baru

Indonesia-Belanda Jalin Kerja Sama Temukan Solusi Kasus Kejahatan Baru
ilustrasi

Riauaktual.com - Sebagian besar hukum di Indonesia terbilang lama dan perlu diperbaharui. Termasuk undang-undang di Indonesia yang masih didasarkan pada undang-undang lama Belanda. Untuk itu dibutuhkan modernisasi, karena sudah banyak sekali kejahatan-kejahatan baru yang masuk ke Indonesia dan belum menemukan cara mengatasinya.

Menurut Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia Rob Swartbol, ada beberapa kesamaan kejahatan antara Indonesia dan Belanda, seperti perkataan kebencian, inklusivitas - yang bisa membuat semua orang terlibat, akses terhadap keadilan, internet, penangkapan ikan secara ilegal, semua perkembangan baru dan kejahatan baru.

"Intinya adalah untuk bekerja sama, Indonesia dan Belanda, karena kita memiliki dasar yang sama dan melihat apakah kita bisa menemukan solusi inovatif baru berdasarkan peraturan hukum," kata Rob, di Jakarta, Rabu (17/1).

Menurut Rob, dari kesamaan kejahatan di kedua negara, maka dilakukan kerjasama dalam bidang hukum, seperti memperbaiki sistem hukum dan juga berbagi pendapat solusi yang harus dilakukan.

"Kerjasama dalam bidang hukum ini jika kita berbagi informasi, berbagi pengetahuan tentang bagaimana kita dapat melakukannya karena kita memiliki dasar hukum yang sama, tentu saja akan menguntungkan kedua negara," kata Rob.

Selain itu, ada beberapa kejahatan baru yang menurut Rob perlu diatasi, seperti dalam internet, kejahatan siber, serta ucapan kebencian. Dan masalah itu semua perlu dibicarakan antara Indonesia dan Belanda.

"Bagaimana cara melakukannya? Haruskah Anda mengatur internet? Haruskah Anda melarang beberapa media sosial? Cara yang harus ditemukan untuk bisa menemukan keseimbangan antara kebebasan berbicara dan kebebasan informasi. Termasuk memastikan bahwa negara kita aman dan tidak memberi ruang pada teroris atau orang lain yang ingin mengganggu masyarakat kita," kata Rob. (Wan)

 

Sumber: merdeka.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index