Seorang Warga Darul Amal Diduga Cabuli Bocah Umur 7 Tahun

Seorang Warga Darul Amal Diduga Cabuli Bocah Umur 7 Tahun
ilustrasi (int)

PEKANBARU, RiauAktual.com - Lm (40) warga Jalan Darul Amal, Rabu (3/4) dilaporkan atas dugaan tindak pidana tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial Cr (7), oleh pelapor berinisial  Sm (40) orangtua korban ke pihak berwajib.

Informasi dirangkum di Kepolisian, menurut keterangan pelapor kepada petugas, bahwa kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dialami korban Cr yang merupakan putri bungsu, baru diketahui sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa (2/4) setelah korban mengadukan prihal tersebut yang mengatakan, kalau dirinya telah dicabuli dekat rumah terlapor.

Merasa tidak senang, pelapor mendatangi Polresta Pekanbaru melaporkan adanya dugaan tindak pidana tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan terlapor terhadap putrinya. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti termasuk hasil visum dan keterangan saksi korban atas kejadian tersebut.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar S MM melalui Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar Satria SH SIk MH membenarkan telah dilaporkan adanya dugaan tindak pidana tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Saat ini pelaku masih dalam lidik dan laporannya masih dalam proses oleh Unit Reskrim Pelayanan Prempuan dan Anak, Sat Reskrim Polresta," terangnya.

Laporan: AT
Editor: Riki

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index