Ganti Rugi Lahan HR Soebrantas Sebagian Sudah Dibayarkan

Ganti Rugi Lahan HR Soebrantas Sebagian Sudah Dibayarkan
Pembebasan Lahan di Jalan HR Soebrantas Ujung. FOTO: Riki

PEKANBARU, RiauAktual.com - Pembayaran ganti rugi 12 persil lahan pelebaran di HR Soebrantas ujung, tadi Rabu (3/4/2013) mulai dibayarkan.

Para pemilik lahan yang akan diganti rugi sudah berdatangan ke bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kota Pekanbaru. Kata Ari Budi Sunarko, Kasubag Keagrariaan Tapem Kota Pekanbaru. "Hari ini sudah ada warga yang terima cek. Ini diberikan bagi berkas yang sudah lengkap dan setuju luasan serta nominal ganti rugi lahan yang akan kita bayarkan," ujarnya.

Menurutnya, pembayaran dilakukan sesuai dengan jumlah kelengkapan administrasi yang sudah masuk ke Tapem. "Rabu ini ada 12 persil pemilik tanah yang kita panggil untuk pembayaran," tegasnya lagi.

Katanya, sejauh ini jumlah keseluruhan persil yang diganti rugi di HR Soebrantas adalah di sekitaran Tuah Karya ada 41 persil dan di Simpang Baru 33 persil. "Rata-rata keseluruhan pemilik  persil yang akan diganti sudah setuju, hanya  saja di lapangan ada kendala bagi beberapa pemilik lahan yang  sudah meninggal, pencairan agak lama. Karena  butuh surat  keterangan ahli waris. Selain itu kendala ukuran lahan. Ada pemilik lahan yang komplain karena luas lahan yang diputuskan BPN tidak sesuai lagi dengan yang mereka perkirakan," urainya.

Terkait kendala ini, lanjutnya akan diselesaikan dan koordinasi dengan BPN. "Untuk harga ganti rugi keputusannya Rp 675 ribu permeter. Dengan total dana ganti rugi yang dianggarakan di APBD murni 2013 Rp 10 miliar," tambahnya.

Laporan: VR
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index