UPTD Dispora Tambang Kecam Pungutan di SDN 034 Tarai Bangun

UPTD Dispora Tambang Kecam Pungutan di SDN 034 Tarai Bangun
ilustrasi (int)

TAMBANG, RiauAktual.com - Pungutan yang dilakukan oleh komite sekolah dan majelis guru kepada wali murid SD Negeri 034 Tarai Bangun Kecamatan Tambang untuk pembangunan WC sekolah sebesar Rp 50.000,- per wali murid, sangat disesalkan oleh Alfian SSi MSi, Kepala Unit Pelaksana Dinas Pendindikan Pemuda dan Olahraga kecamatan Tambang.

Kepada reporter RiauAktual.com kemarin, Senin (01/04/2013) di kantornya, Alfian mengatakan sangat terkejut mendapat informasi tersebut yang berasal dari wartawan, dan pihaknya akan mencek kebenaran tersebut kepada sekolah yang bersangkutan.

Menurut Alfian, dalam mengambil suatu keputusan yang melibatkan wali murid, biasanya komite sekolah mengadakan rapat dengan wali murid, sementara pihak sekolah tidak ikut dalam rapat tersebut atau hanya memberi pengarahan saja, dengan artian sekolah hanya memberikan sarana atau tempat saja.

“Komite Sekolah merupakan mediator antara wali murid dengan sekolah dan sebaliknya sekolah dengan wali murid. Sebagai Komite sekolah menampug kedua aspirasi tersebut untuk disampaikan sesuai dengan jalurnya, peran komite sekolah sangat penting untuk kemajuan sekolah,” terangnya.

Dikatakan Alfian lebih lanjut, kalau memang ada sumbangan dari orangtua murid, maka harus dimusyawarahkan dengan wali murid dengan membuat berita acara musyawarah, sehingga hal ini dapat dipertanggungjawabkan di kemudian hari.

Laporan: Rivaldo
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index