PEKANBARU, RiauAktual.com - Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru Syahrizal menanggapi permintaan beberapa anggota DPRD yang meminta gedung DPRD bersih dari asap rokok mengatakan, memang dalam rapat Banmus yang digelar pagi kemarin, Senin salah seorang anggota DPRD telah mengajukan permintaan adanya aturan larangan merokok di gedung DPRD Kota Pekanbaru.
"Memang dibicarakan tadi, hanya saja, untuk menyediakan ruangan khusus mungkin kita kaji dulu. Karena kita memang sekarang pusing mencari ruangan di gedung ini," ungkap Syahrizal, Selasa (2/4/2013).
Disebutkannya, untuk tahap awal, pihaknya akan menempel kertas pengumuman di setiap ruang dan lanai gedung bahwa dilarang merokok di ruang ber AC. "Memang pengunjung semuanya termasuk anggota di dalam masih merokok dan puntungnya dimana-mana, kita akan tempel himbauan saja dulu," katanya.
Sementara kajian sementara, ruangan khusus untuk merokok akan ditempatkan di lantai dasar. Sehingga, kedepan gedung DPRD Pekanbaru menjadi bersih dari polusi udara asap rokok. "Sekarang yang jadi masalah, apakah mereka mau untuk merokok turun ke bawah di ruang khusus itu," paparnya.
Laporan: Riki
- Sosial
- Bengkalis
Sekretaris DPRD Belum Bisa Sediakan Ruang Khusus Merokok
Redaksi
Selasa, 02 April 2013 - 07:57:00 WIB

Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, Syahrizal. FOTO: doc ra
Tulis Komentar
indexBerita Lainnya
index Sosial
Tiga Tahun Terhenti Akibat Pandemi, Umat Hindu Kembali Gelar Pawai Sambut Hari Nyepi
Selasa, 21 Maret 2023 - 22:14:45 Wib Sosial
BPD HIPMI Riau Sebut Caretaker HIPMI Pekanbaru Sesuai Prosedur
Ahad, 19 Maret 2023 - 02:13:20 Wib Sosial