Penyelundupan 1.161 Kura-kura Moncong Babi Digagalkan

Penyelundupan 1.161 Kura-kura Moncong Babi Digagalkan
Ilustrasi Kura-kura Moncong Babi, (09/01/2018), Foto: Ist

Riauaktual.com - Sebanyak 1.161 ekor kura-kura jenis moncong babi gagal diselundupkan dari Bandara Mopah Merauke, Papua, Selasa, 9 Januari 2018. Terungkapnya penyelundupan kura-kura ke luar Papua ini berawal dari kecurigaan petugas melihat tas di ruang tunggu bandara.

"Anakan kura-kura moncong babi itu disimpan di dalam enam boks plastik sebelum dimasukkan ke dalam dua koper," kata Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, Selasa, 9 Januari 2018 kemarin.

Dari laporan yang diterima, awalnya petugas di Bandara Mopah curiga terhadap dua tas yang berada di pojokan ruang tunggu setelah para penumpang naik ke pesawat. Karena itu kedua tas yang mencurigakan kemudian dimasukkan ke dalam sinar X untuk diperiksa dan diketahui kedua tas koper berisi anakan kura-kura moncong babi.

"Dari kedua tas koper itu kemudian dihitung dan terdapat 1.161 ekor yang diduga hendak diselundupkan ke luar Papua," kata Bahara.

Kini ribuan anakan kura-kura moncong babi diamankan di Mapolres Merauke dan kemungkinan akan dikembalikan ke habitatnya.

"Polres Merauke akan berkoordinasi dengan konservasi sumber daya alam dan dinas kehutanan sehingga hewan tersebut bisa tetap hidup," kata Bahara.


Sumber : kriminologi.id

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index