Keberadaan Giant Nangka Harus Ditinjau Lagi

Keberadaan Giant Nangka Harus Ditinjau Lagi
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman SH

PEKANBARU (RA) - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sondia Warman SH juga mengatakan pendirian Giant harus ditinjau lagi. Meskipun telah dioperasikan, namun kondisi analisis dampak lingkungan dan lalu lintas (Amdal Lalin) diketahui belum dipenuhi oleh perusahaan Giant.

"Di Pekanbaru ini tak ada yang kebal aturan, semuanya harus taat aturan yang telah ditentukan. Sekarang ada indikasi Giant tak ada izin, tentu timbul pertanyaan bagi kita, mengapa Giant yang merupakan pusat perbelanjaan yang terbesar itu berani beroperasi di Kota Pekanbaru tanpa mengantongi izin," kata Sondia, Selasa (26/3/2013).

Disebutkan juga, dengan belum mengantongi izin, maka Giant diminta stop beroperasi untuk sementara waktu. Sebab, dari tata letak saja Giant memang sudah salah, dimana keberadaan Giant di tengah kota menambah semberautnya kondisi lalu lintas.

"Kita tak boleh hanya mengejar PAD (Pendapatan Asli Daerah, red) saja, tapi aturan juga harus ditegakkan. Bukan berarti kita melarang investor datang ke Pekanbaru, tapi kita minta agar aturan yang ada di Pekanbaru ini jangan seenaknya saja dikangkangi oleh investor," paparnya lagi.

Laporan: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index