Polsek Tanah Merah Inhil Ungkap Penyelundupan Hp Ilegal Dari Batam

Polsek Tanah Merah Inhil Ungkap Penyelundupan Hp Ilegal Dari Batam
ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Aparat Polsek Tanah Merah, Polres Inhil, menggagalkan aksi penyelundupan Handphone (Hp) ilegal, yang diduga berasal dari Batam.

Dari penangkapan pada Minggu (24/12) sekitar pukul 17.00 WIB itu, polisi menyita sekitar 288 unit Hp berbagai merek. Selain barang bukti, dua orang tersangka juga diamankan petugas.

"Ada dua orang tersangka diduga penyelundupan Hp ilegal berinisial TH (28) warga Kepulauan Riau dan AM (24) warga asal Lampung," kata Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra saat dikonfirmasi Wartawan, Selasa (26/12).

Adapun barang bukti Hp yang diamankan itu, lanjut dia, yakni merek Sony Z3, Iphone X, LG V10, Sony Z4, Samsung Galaxy, Sony Z2, Sony X2P, Sony M5X, 2000, Sony Xperia D 6603, HTC1, LG dan  G6.

Christian menjelaskan, pengungkapan barang ilegal yang diselundupkan ini berdasarkan hasil laporan warga setempat.

"Ada dua orang diduga penyelundupan Hp ilegal sedang berada disalah satu tempat penginapan di wilayah Desa Tanah Merah," kata Kapolres.

Setelah ditindaklanjuti, kedua pelaku ditemukan di kamar nomor 205 lantai dua. Kemudian dilakukan penggeledahan, maka ditemukan tiga kotak besar berisi ratusan unit Hp.

"Kedua tersangka mengaku barang (Hp) ini dibawa langsung dari Batam, Kepulauan Riau. Belum diketahui siapa pemiliknya, masih dalam proses penyelidikan," kata Christian.

Saat ini, dua orang yang diduga sebagai penyelundup barang diamankan ke Polsek Tanah Merah dan Hp tersebut guna proses hukum selanjutnya.

"Masih kita kembangkan siapa pemilik dari Hp tersebut," tegas Christian. (IG)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index