Begini Kronologis Siswi SMP Diperkosa Kenalan di Facebook

Begini Kronologis Siswi SMP Diperkosa Kenalan di Facebook
ilustrasi

Riauaktual.com - Polisi berhasil menangkap pelaku pemerkosaan terhadap TI, 16, gadis SMP yang tinggal di Kelurahan Kampung Mandar, Banyuwangi, Jatim.

Pelakunya Sugi Hartono alias Fernando, 18, yang sehari-harinya tergabung dalam kelompok anak punk.

Fernando ditangkap polisi di rumahnya Gang Tirtoarum, Lingkungan Welaran, Kelurahan Penganjuran, Rabu sore lalu (20/12). Ketika diinterogasi polisi, Fernando mengakui telah memperlakukan TI secara tak senonoh.

Diakui juga perkenalannya dengan TI sudah terjalin sejak dua bulan lalu. Bahkan, dia sudah menjalin hubungan asmara melalui media sosial Facebook dan BlackBerry Messenger (BBM).

Karena penasaran dan tidak pernah saling bertemu, Fernando meminta pacarnya TI untuk datang menemuinya di rumah milik orang tuanya di belakang stadion.

”Saat pacar saya datang ke rumah, saya sedang berkumpul dengan teman-teman punk. Lalu teman-teman saya suruh pergi dan kami pacaran berdua,” kata remaja yang tubuhnya penuh tato itu.

Saat berduaan di dalam rumah itulah, nafsu jahat merasuki Fernando. Meski korban sedang datang bulan (haid), dia tetap memaksa TI untuk melayani nafsu bejatnya.

Usai diperkosa, korban yang masih duduk di bangku kelas tiga SMP tersebut langsung mengalami pendarahan hebat. Korban langsung dilarikan ke RS Bunda untuk mendapatkan penanganan medis.

Kasatreskrim Polres Banyuwangi AKP Sodik Efendi membenarkan telah menangkap pelaku perkosaan terhadap anak bawah umur.

Kini tersangka sudah diamankan di Mapolres Banyuwangi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban dan bukti visum.

Tersangka dijerat pasal 76 D jo 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index