Dewan Minta Pemko Awasi Penggunaan Dana BOS Rp 88 M

Dewan Minta Pemko Awasi Penggunaan Dana BOS Rp 88 M
ilustrasi. int

PEKANBARU (RA) - Dana Bantuan Operasional Sekolah Kota Pekanbaru Tahun 2012 mencapai Rp 88 Miliar untuk tingkat SD, SMP baik itu Negeri Maupun Swasta. Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dihitung berdasar jumlah murid. Dalam setahun pencairannya empat kali atau per triwulan. Satu siswa SD dihitung mendapat Rp 580 ribu per tahun. Sedangkan siswa SMP memperoleh Rp 710 ribu setahun.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM, Senin (18/03/2013) bahwa dana BOS ini sangat rawan penyimpangan karena dana tersebut langsung masuk ke rekening sekolah, "Kita minta pemerintah mengawasi pengunaan dana BOS karena dana BOS ini langsung ditransfer ke rekening sekolah dan sangat rawan terhadap penyimpangan," ujarnya.

Nofrizal meminta agar pengunaan dana BOS tepat sasaran apalagi saat ini baru dilakukan mutasi kepala sekolah di Pemerintah Kota Pekanbaru dan tidak dipergunakan di luar ketentuan yang sudah diatur pemerintah, "Dengan adanya pergantian kepala sekolah beberapa waktu lalu diharapkan dana BOS dapat dipergunakan semaksimal mungkin sehingga tidak adalagi keluhan dari orang tua siswa adanya pungutan yang macam- macam," tegasnya.

Disamping itu Nofrizal juga minta agar Komite Sekolah diberi tahu tentang jumlah dana BOS yang diterima, "Sekolah sebaiknya memberitahukan komite sekolah berapa dana BOS yang mereka dapat sehingga komite sekolah bisa menyampaiakan kepada orangtua siswa sehingga nantinya penyerapan dana BOS bisa maksimal," ujarnya.

Laporan: Can
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index