Tak Terima Gadis Dipuja Punya Pacar, Pria Sekap Dan Perkosa Remaja 17 Tahun

Tak Terima Gadis Dipuja Punya Pacar, Pria Sekap Dan Perkosa Remaja 17 Tahun
Yd alias Wahyu (38) saat dibawa polisi ke Polrestabes Bandung. Foto Koran SINDO

Riauaktual.com - Yd alias Wahyu (38) gelap mata saat tahu, MR (17), gadis pujaan hati yang dia cinta selama 6 tahun telah memiliki pacar. Yd menyekap MR lalu menyetubuhi gadis di bawah umur itu.

Keluarga korban melapor bahwa MR hilang ke Polsek Bojongloa Kidul. Bersama petugas, keluarga mendatangi tempat kontrakan tersangka. Di dalam kamar kontrakan itu, MR disekap di kamar khusus. Bahkan MR dimasukkan dalam karung dengan tangan dan kaki diikat.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, kasus penyekapan berujung kepada tindakan asusila pemerkosaan yang dilakukan tersangka Yd terhadap korban MR, terjadi 15 November 2017 sekitar pukul 02.00 WIB.

Peristiwa itu berawal saat Yd menjemput dan mengajak korban jalan-jalan pada 14 November 2017 malam. Saat akan pulang, tersangka pura-pura sakit perut. Dia kemudian mengajak korban ke kontrakannya. Di kontrakan itu, pelaku telah menyiapkan kamar khusus untuk menyekap korban.

Korban MR, kata Hendro, disuruh masuk ke kamar itu oleh pelaku. MR menuruti kemauan pelaku karena dikatakan di dalam kamar itu ada hadiah untuk korban. Setelah korban di dalam, pelaku membekap korban, lalu mengikat kaki, tangan, dan melakban mulut korban. 

Selanjutnya, tubuh korban dimasukkan ke karung dan hanya menyisakan kepala korban. 
Pelaku kemudian bertanya kepada korban bersedia menikah dengan dirinya atau tidak. 

Namun korban menolak karena ingin sekolah. Yd lantas meninggalkan korban. Hampir lebih dari tiga jam korban disekap di kamar. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku kembali dan mengajak korban berhubungan intim. 

Karena merasa sesak napas, akhirnya korban bersedia. Pelaku lalu melepaskan ikatan dan menyetubuhi korban dua kali.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index