PEKANBARU (RA) - Banyaknya pengalihan fungsi Rumah Toko yang menjadi hotel di Pekanbaru mendapat perhatian kalangan legislatif DPRD Kota Pekanbaru. Seperti yang dikatakan Ketua Komisi I Wahyudianto saat ditemui sejumlah wartawan di gedung DPRD Pekanbaru, Jum'at (08/03/2013) mengatakan, jika memang terdapat Ruko yang mengalihfungsikan atas izin yang telah diberikan Pemerintah Kota Pekanbaru, maka Satpol PP harus tegas memberikan sanksi dan menertibkannya.
"Tinjau ulang lagi izin yang dikantongi mereka (pemilik Ruko), apa sudah sesuai dengan peruntukannya. Kalau memang melanggar, tertibkan," kata Wahyudianto.
Politisi Partai Golkar ini juga menegaskan, saat ini memang banyak terlihat hotel di Pekanbaru yang berdiri tanpa memenuhi standar yang telah ditentukan. Seperti analisis dampak lingkungan lalu lintas, parkir dan sebagainya.
"Itu tadi, sebenarnya ini ruko tapi dijadikan hotel, tentu kelayakannya dipertanyakan. Ini menyalahi aturan Pak, harus ditertibkan," tegasnya lagi.
Laporan: Riki
- Sosial
- Bengkalis
Komisi I Minta Pemko Pekanbaru Tindak Tegas Alih Fungsi Ruko
Redaksi
Jumat, 08 Maret 2013 - 01:50:00 WIB

ilustrasi (int)
Tulis Komentar
indexBerita Lainnya
index Sosial
Perayaan Trisuci Waisak, Umat Buddha di Riau Gelar Prosesi Mandikan Rupang
Kamis, 01 Juni 2023 - 15:59:02 Wib Sosial
Pemprov Riau Sudah Salurkan Bansos Rp25 Miliar ke 95 Panti Asuhan
Kamis, 01 Juni 2023 - 09:51:09 Wib Sosial