Komisi IV Minta Dishub Tindak Tegas Oknum Pungli Travel di Pekanbaru

Komisi IV Minta Dishub Tindak Tegas Oknum Pungli Travel di Pekanbaru
ilustrasi (int)

PEKANBARU (RA) - Upaya pengamanan agar bisa berkeliaran di seputar jalan di Kota Pekanbaru bagi travel berplat hitam, terungkap travel berplat hitam ternyata setiap bulannya harus bayar upeti kepada oknum Dinas Perhubungan (Dishub) sebesar Rp 200 ribu.

Menanggapi ada pungli di travel berplat hitam dilakukan oknum Dishub, Anggota Komisi IV DPRD Kota pekanbaru, Sigit Yuwono menegaskan kepada dinas terkait segera tindak tegas oknum yang melakukan pungli pada PO Agen travel berplat hitam.

"Oknum yang menguntungkan diri sendiri menggunakan nama Satker harus ditindak tegas, beri sanksi hingga pemberhentian, karena upaya yang dilakukan jelas sudah menyalahi," ungkap Sigit saat dikonfirmasi melalui selularnya, Rabu (06/02/2013).

Sigit juga mengingatkan kepada pihak travel plat hitam agar dapat ikuti aturan main Pemerintah. Kalau memang mengharuskan pindah ke plat kuning kenapa tidak dilakukan, dari pada harus memberi makan oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Komisi IV siap memediasikan persoalan pengalihan plat travel ini, jika ada laporan resmi masuk ke Komisi IV dari pengusaha travel yang mengeluhkan. JIka surat laoran masuk, kita akan melakukan duduk bersama antara Dinas, pengusaha travel untuk mencari solusi permasalahannya. Yang jelas tidak ada satu pihak yang merasa di rugikan,'' imbuhnya.

Laporan: Riki
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index