Polisi Amankan Pria Muara Lembu Pengedar Sabu

Polisi Amankan Pria Muara Lembu Pengedar Sabu
Pelaku beserta barang bukti saat diamankan satres Narkoba

Riauaktual.com - Oktoni (37) alias Siot pria Muara Lembu, Kuansing, Selasa (14/11/2017) kemarin sekira pukul 16.00 wib diamankan satuan Narkoba Polres Kuansing, atas kepemilikan narkoba diduga jenis sabu.

Oktoni diamankan dikediamannya, di Kelurahan Muara Lembu, tempat ini sebelumnya sudah dicurigai satres narkoba berdasarkan informasi yang didapat hingga akhirnya tersangka bisa diamankan.

Penangkapan tersangka ini dibenarkan Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP Lumban G Toruan, denga LP Nomor : LP.A/155/XI/2017/SPKT Polres Kuansing, Tgl 14 November 2017. 

"Adapun barang bukti yang diamankan pada pelaku yakni 1 (satu) paket plastik warna bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika Jenis sabu, uang Rp.6.000.000 (enam juta rupiah), 1 (satu) unit hp merk Nokia tipe 105 warna hitam, 1 (satu) kartu ATM BRI," ujar Lumban.

Dikatakan Lumban, penangkapan tersangka ini berawal dari laporan masyarakat terhadap Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kuansing, bahwa ada peredaran gelap narkoba di Kel Muara Lembu.

Kemudian Kanit Opsnal melaporkan kepada Kasat Narkoba AKP Adi Pranyoto SH.MH atas informasi tersebut Kasat Narkoba memerintahkan Kanit Opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

"Dari hasil penyelidikan tersebut, ternyata informasi yang didapat ini memang benar, sehingga pelaku pengedar narkoba ini diamankan," tukas Lumban. (Jk)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index