Kafe Remang-remang di Pekanbaru Jadi Sasaran Razia Aparat Gabungan, 24 Orang Diangkut

Kafe Remang-remang di Pekanbaru Jadi Sasaran Razia Aparat Gabungan, 24 Orang Diangkut
Aparat gabungan Satpol PP, Polisi dan TNI saat merazia kafe remang-remang di Pekanbaru, Sabtu (11/11). Foto IG

Riauaktual.com - Ratusan aparat gabungan Satpol PP, Kepolisian dan TNI, merazia sejumlah kafe remang-remang di Pekanbaru, Sabtu (11/11) malam.

Razia pun berlangsung hingga, Minggu (12/11) dinihari. Petugas berhasil menjaring 24 orang dari kafe remang-remang di Jalan SM Amin.

Mereka ini diamankan karena tertangkap sedang berduaan dengan pelayan kafe, yang sedang meminum tuak dan bir. Sebagian tidak ada yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan ada juga yang sudah habis masa berlakunya.

Dari pantauan di lokasi razia, petugas menggeledah seluruh warung remang-remang, yang berjumlah sekitar puluhan unit.

Namun, lokasi yang diduga tempat maksiat ini ditemukan sepi pengunjung. Begitu juga wanita pelayan lelaki hidung belang seketika menghilang.

Di atas meja, ditemukan sisa minuman keras seperti tuak dan bir, yang terlihat baru saja di minum. Satu orang pria pemain musik masih terlihat terduduk di kursi.

Ada beberapa wanita yang diamankan pada razia tersebut. Ada pula yang terkesan lucu dalam razia ini. Dua orang wanita ditemukan sedang sembunyi di belakang kafe untuk menghindari petugas.

Dan satu orang pria pengunjung ditemukan ngumpet dibalik pohon sawit di belakang kafe. Pria tersebut tak luput dari tangkapan petugas.

Selain mengamankan tamu dan wanita pelayan kafe, aparat gabungan juga menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek, sehingga dibawa ke kantor Satpol PP Pekanbaru.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, total tamu dan pelayan kafe diamankan sebanyak 24 orang.

"11 wanita dan 13 laki-laki. Mereka sedang kita data dilakukan pemeriksaan. Selain itu kita menyita 252 botol miras," kata Zulfahmi usai razia.

Dia mengatakan, razia kali ini dengan sasaran tempat hiburan malam kafe remang-remang.

Pasalnya, belakang ini banyak warga yang melaporkan terkait tempat maksiat di Jalan SM Amin tersebut.

"Kita menindak lanjuti laporan warga. Dan kita juga melintas pihak Kecamatan  Payung Sekaki untuk penertiban kafe remang-remang tersebut," katanya.

Ketika ditanya apa sanksi terhadap kafe remang-remang yang melanggar aturan, Zulfahmi mengaku akan melakukan tindakan tegas.

"Jika ada pelanggaran, kita bongkar," sebutnya. (IG)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index