Dua Spesialis Perampokan Pecah Kaca Mobil di Pekanbaru Diringkus

Dua Spesialis Perampokan  Pecah Kaca Mobil di Pekanbaru Diringkus
(ils)

PEKANBARU (RA)- Lebih kurang dua bulan, melakukan penyelidikan terkait maraknya kasus kejadian pencurian dengan pemberatan dengan modus operandi memecahkan kaca mobil korban dan selanjutnya membawa kabur barang-barang berharga yang ada didalam mobil, akhirnya berhasil terungkap.

Tim opsnal Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil meringkus dua orang tersangka yang merupakan spesalisnya. Dari tangan kedua tersangka, anggota berhasil menyita barang bukti satu pucuk senjata api dan enam butir amunisi, tas serta kartu ATM diduga milik korban.

Ada pun identitas kedua tersangka pelaku yang merupakan spesalis curat dengan modus memecahkan kaca yang telah berhasil diringkus tim opsnal Sat Reskrim, yakni Agung Rahmad (31), warga Jalan Garuda Sakti Km3, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan dan Bambang Wijaya (32), warga Jalan Lobak, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka pelaku mengakui telah sebanyak 21 kali beraksi di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

Informasi serta keterangan dirangkum di Kepolisian. Pengungkapan serta penangkapan kedua tersangka pelaku ini, berawal penangkapan terhadap tersangka pelaku bernama Agung Rahmad saat mengendarai sepeda motor jenis Jupiter MX BM 5257 PB di Jalan Kapling II yang diduga tengah mencari mangsanya, Selasa (19/02) sekitar pukul 19.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan, tersangka pelaku mengakui, kalau selama beraksi, ia tidak seorang diri dan masih ada seorang tersangka pelaku lain yakni bernama Bambang Wijaya.

Setelah mengantongi identitas tersangka pelaku, tim opsnal kembali bergerak cepat malam itu juga. Setelah mengetahui rumah yang bersangkutan, akhirnya pelaku lainnya berhasil diringkus dirumahnya. Selanjutnya kedua tersangka pelaku malam itu juga langsung digiring ke Mapolresta Pekanbaru guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar S MM didampingi Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar Satris SH SIk ketika dikonfirmasi RiauAktual.com, Kamis (21/02/2013) menyebut.

"Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka pelaku, bahwa mereka telah beraksi sebanyak 21 kali diwilayah hukum Polresta Pekanbaru," terangnya.

Adang menambahkan, Masih dari hasil pengakuan kedua tersangka pelaku, kalau hasil pencurian yang dilakukannya, uang tersebut digunakan untuk membeli sabu-sabu dan selanjutnya mereka menyewa kamar di dua hotel berbintang dan bukti mereka menyewa kamar di kedua hotel tersebut juga sudah kita dapat, bahwa bener kalau kedua tersangka pernah menyewa kamar tersebut.

"Namun dari hasil pengeledahan dan penangkapan, anggota tidak menemukan barang bukti narkotika," katanya.

Hingga saat ini, sudah ada tiga korban yang baru melaporkan kejadiannya kepihak Polresta Pekanbaru "untuk itu kita menghimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban curat dengan modus kejahatan memecahkan kaca mobil, agar dapat melaporkan kejadinya kepihak Polresta," himbau Kapolresta

Laporan: AA

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index