Termakan Bujuk Rayu, Janda Tertipu Polisi Gadungan

Termakan Bujuk Rayu, Janda Tertipu Polisi Gadungan
ilustrasi. int

PEKANBARU  (RA)- Mengaku sebagai Perwira Menengah (Pamen) berpangkat Kompol Arniol yang bertugas dijajaran Polda Sumatera Utara, peras seorang janda beranak dua berinisial Yh (49), warga Jalan Permata, Gang Amin, Kecamatan Payung Sekaki, dengan cara membujuk rayu, bahwa pelaku akan menikahi dan akan menjaga anak-anak korban.

Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp7 juta setelah uang tunai ditransfer korban sebanyak dua kali melalui kerening Bank BRI diduga milik pelaku atas nama Gunawan. Merasa telah tertipu, korban pun melaporkan kasus dugaan tindak pidana tentang penipuan tersebut kepihak Polresta Pekanbaru, guna pengusutan lebih lanjut.

Informasi serta keterangan dirangkum, menurut keterangan korban kepada petugas dalam laporan polisinya menerangkan. Kejadian tersebut berawal dari perkenalan korban dengan pelaku melalui via hp sejak bulan Desember 2012 lalu. Dimana saat itu pelaku mengaku seorang anggota Kepolisian berpangkat Kompol Arniol yang bertugas di jajaran Polda Sumatera Utara.

Setelah berkenalan hingga beberapa bulan, pelaku meminta agar hubungan mereka lebih serius lagi dan pelaku berjanji akan menikahi dan akan menjaga anak-anak korban sebagai tanda bukti keseriusannya menjalani hubungan dengan korban. Karena termakan bujuk rayu manis pelaku, korban pun luluh. Seketika itu juga pelaku kembali melancarkan serangan lain, yakni meminta bantuan korban uang sebesar Rp5 juta untuk pengurusan pemindahannya ke Polda Sumatera Utara ke Polda Riau.

Merasa yakin, korban pun mengirim uang tersebut melalui Bank BRI Jalan Sigunggung, Kecamatan Payung Sekaki kerekening diduga milik pelaku. Selang tidak lama setelah uang dikirim, pelaku kembali meminta uang sebesar Rp4 juta, lagi-lagi korban mengirimkannya. Kecurigaan mulai terlihat, pada saat korban mengajak untuk bertemu, pelaku malah menolak dan tidak mau untuk bertemu. Sejak itu lah pelaku tidak lagi pernah menghubungi korban, bahkan nomor hp nya sudah tidak aktif lagi.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah SH SIk ketika dikonfirmasikan membenarkan telah diterima laporan singkat dari jajaran Polresta Pekanbaru adanya laporan tentang dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan seseorang yang mengaku Perwira Menengah (pamen), saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan jajaran Sat Reskrim Polresta Pekanbaru dan pihak penyidik akan berkordinasi dengan pihak Polda Sumatera Utara untuk memastikan apakah ada identitas pelaku di jajaran Polda Sumatera Utara tentunya," terangnya.

Laporan: AA

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index