Polresta Pekanbaru Ringkus Anggota Geng Motor Pelaku Pembacokan

Polresta Pekanbaru Ringkus Anggota Geng Motor Pelaku Pembacokan
(ils)

PEKANBARU (RA)- Setelah melakukan penyelidikan serta pemeriksaan beberapa orang saksi jajaran Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, terkait atas kasus pembacokan dengan menggunakan senjata tajam yang dilakukan sekelompok genk motor dikawasan Stadion Utama Riau, Jalan Nara Sakti, Tampan pada bulan Januari 2013 lalu, terhada dua orang pelajar, akhirnya pelaku yang diketahui merupakan salah seorang anggota genk motor bernama RY (17) alias Ozi, warga Jalan Garuda Sakti KM4 berhasil diringkus.

Tersangka pelaku RY alias Ozi, yang merupakan salah seorang siswa disekolah tingkat atas swasta di Pekanbaru dan masih duduk dibangku kelas III, merupakan satu dari beberapa pelaku pembacokan yang terjadi pada, Kamis (24/1) lalu sekitar pukul 01.00 WIB ditangkap dirumahnya setelah jajaran Sat Reskrim Polresta melakukan penyelidikan dilapangan berdasarkan adanya laporan polisi korban atas nama Roberto Simbolon (18), warga Jalan Teladan Ujung dan Jhoni (18) yang menjadi korban keganasan sekelompok genk motor.

Informasi serta keterangan dirangkum di kepolisian. Dimana awalnya anggota berhasil mengamankan dua orang ABG yang diduga sekelompok genk motor yang juga sudah masuk dalam target operasi terkait adanya laporan kedua korban. Setelah dilakukan pemeriksaan, maka didapat lah identitas pelaku pembacokan yang diketahui berinisial RY alias Ozi, warga Jalan Garuda Sakti KM4. Tanpa membuang waktu, anggota pun bergerak cepat menuju kerumah tersangka pelaku dan akhirnya berhasil meringkusnya disekitar jalan Garuda Sakti, Tampan, Rabu (20/2) malam.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka pelaku yang masih duduk dibangku sekolah tingkat atas tersebut, mengakui telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap kedua korban dengna cara membacok nya dengan menggunakan senjata tajam parang yang mengakibatkan korban bernama Roberto Simbolon (18) mengalami luka robek pada bagian jari jembol tangan kiri, sedangkan korban lainnya bernama Jhoni mengalami luka pada bagian kepala sehingga harus mendapat perawatan disalah satu rumah sakit swasta di Pekanbaru.

Dari tangan tersangka pelaku, petugas berhasil mengamankan sebilah parang yang digunakan pelaku untuk membacok kedua korbannya. Sedangkan kedua teman tersangka pelaku lainnya yang saat itu sempat diamankan, dari hasil pemeriksaan tidak terbukti terlibat dalam kasus tersebut sehingga keduanya dipulangan meski harus menjalani wajib lapor sebagai saksi, dan saat ini tersangka pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatan dan pupus sudah harapannya untuk menyelesaikan sekolahnya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar S MM melalui Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar Satria SH SIk ketika dikonfirmasikan melalui Wakasat Reskrim AKP Melky Brataha SH SIk mengatakan, saat ini tersangka pelaku penganiayaan yang diduga salah satu anggota sekelompok genk motor sudah kita tetapkan tersangka dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif," terangnya.

"Dalam kasus ini, pihak kepolisian tidak main-main menindak tegas para pelaku kejahatan, termasuk kenakalan diduga yang dilakukan sekelompok genk motor dan tidak ada kata penangguhan untuk kasus yang menjadi perhatian pimpinan ini, jelas akan kita proses dan masih ada beberapa pelaku lagi yang masuk dalam target operasi kita," kata Melky

Laporan: AA

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index