Suami Pelaku Togel Panam Masih Diburu Polresta Pekanbaru

Suami Pelaku Togel Panam Masih Diburu Polresta Pekanbaru
Polresta Pekanbaru memperlihatkan barang bukti sitaan togel milik DS di kedai kopi Panam. FOTO: Iqbal

PEKANBARU (RA) - Polisi Resort Kota Pekanbaru berhasil menangkap bandar judi yang berada di Jalan HR Soebrantas samping Toserba 6000, tempat pelaku merupakan kedai kopi. Pelaku yang tertangkap berinisial DS (43). Setiap hari pelaku menerima uang Rp 30 juta hingga Rp 50 juta, bukti uang tersebut dilihat berdasarkan bukti rekapan dari pelaku mulai dari bulan September 2012 tanggal 20 sebesar Rp 30 juta, dan yang terbesar Rp 50 juta fluktuatis hingga 2013.

Pelaku yang berinisial DS ini rumahnya beralamat di jalan Tengku Umar Gang Jaya no 26 dan ditangkap jam 14.00 WIB di kedai kopinya. "Pelaku DS ini mempunyai anak buah 250 orang berdasarkan dari hasil rekapan 250 rekapan yang kita sita, dan anak buahnya tersebar di seluruh Pekanbaru," ungkap Kepala Satuan Resort Kriminal Polisi Resort Kota Pekanbaru Komisaris Polisi Arief Fajar Satria.

Barang bukti yang disita berupa 250 rekapan togel, uang sejumlah Rp 10.532.000, satu unit hand phone dan buku rekapan mulai dari 2012-2013. Pelaku beroperasi kurang lebih satu tahun. "Kami mulai mengendus kegiatan pelaku sejak 3 bulan yang lalu dan berdasarkan dengan laporan dari masyarakat," ujarnya.

Pelaku DS dikenakan Pasal 303 KUHP hukuman diatas 5 tahun. Pelaku dulunya melakukan hal yang sama namun berhasil meloloskan diri dan menyembunyikan barang buktinya, suaminya yang diduga membantu istrinya masih dicari pihak Polresta Pekanbaru.

Laporan: Muhammad Iqbal
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index