Gaji Guru MDA, Garin dan Guru Surau Akan dibayarkan Setelah Pengesahan APBDP

Gaji Guru MDA, Garin dan Guru Surau Akan dibayarkan Setelah Pengesahan APBDP
Plt. Sekda H. Muharlius saat menyampaikan keterangan pada wartawan

Riauaktual.com - Plt. Sekda Kuansing, H. Muharlius, menegaskan pembayaran gaji guru MDA, garin serta guru surau se Kuansing, akan dibayarkan setelah pengesahan APBD P tahun 2017. 

"Untuk Pembayarannya kita kita lakukan melalui Anggaran Dana Desa plus (ADD+) dan menunggu APBD Perubahan disahkan," ujarnya kepada wartawan usai sudang Paripurna APBDP, Selasa (24/10/2017) di Kantor DPRD Kuansing.

Menurut Muharlius pembayaran gaji guru MDA, garin dan guru surau tahun ini berbeda dari sebelum sebelumnya, biasa diposkan melalui kessos untuk dihibahkan, pada penerima. Namun untuk tahun ini disalurkan melalui ADD plus.

Sementara itu, dari keterangan Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi untuk pembahasan APBDP ini murutnya akan memakan waktu lebih kurang satu minggu dan tidak tertutup kemungkinan bisa lama dari itu.

"Kalau sekedar pembahasan biasanya satu minggu siap, namun kita tidak tau apakah ada yang akan direvisi kita tengok nanti," pungkasnya. (Jk)

 

 

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index