Atasi Kerusakan Alam, Pemko Pekanbaru Diminta Tertibkan Galian C

Atasi Kerusakan Alam, Pemko Pekanbaru Diminta Tertibkan Galian C
ilustrasi. int

PEKANBAU (RA) - Banyaknya Galian C di Kota Pekanbaru yang tidak memiliki izin membuat cagar alam rusak. Jika hal ini dibiarkan berkelamaan, maka Kota Pekanbaru akan semakin parah.

Seperti yang dikatakan Anggota DPRD Pekanbaru Abdul Gafar ketika dikonfirmasi reporter RiauAktual.com melalui selulernya, Rabu (13/02/2013). Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satuan Kerja (Satker) diminta menindak tegas terhadap galian c yang tidak memiliki izin tersebut.

"Tidak hanya camat yang memiliki wilayah Galian C, namun juga Satuan Satpol PP selaku penegak Perda. Satpol PP harus tegas dalam melakukan penertiban Galian C, karena sudah merusak alam," katanya.

Politisi PKB ini menilai bahwa selama ini Galian C di Kota Pekanbaru tidak ada pengawalan dari Sarker ataupun Satpol PP sebagai pengawal Perda yang berlaku. Harusnya Satpol PP langsung melakukan action tanpa perlu menunggu semakin menjamur dan semakin parah Galian C tersebut.

"Dalam urusan izin Galian C ini setidaknya Pemko Pekanbaru juga memberikan birokrasi yang jelas dan terstruktur," pungkasnya.

Laporan: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index