Riauaktual.com - Senin (23/10/2017) Polres Kuansing dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penelusuran dan Pembinaan Siswa/i Berprestasi Dalam Penerimaan Calon Anggota Polri 2018.
Penandatangan kesepakatan ini dilakukan langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, SH, S.IK dan Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si.
Adapun dari Tujuan kesepakatan bersama tersebut adalah
Sebagai dasar dan pedoman bagi kegiatan penelusuran, pembinaan, dan pelatihan putra putri Kuansing yang berprestasi dalam rekrutmen anggota Polri.
Membuktikan adanya keinginan yang kuat dari Polres Kuansing untuk melaksanakan rekrutmen dengan prinsip BeTAH untuk mewujudkan proses rekrutmen yang clean dan clear.
Pelaksanaan kesepakatan bersama ini meliputi
- Tukar menukar informasi
- Penelusuran dan penyediaan sumber daya manusia.
- Pengarahan, pembinaan, dan pelatihan.
- Sosialisasi
- Pembiayaan, dalam hal ini dibebankan kepada Pihak Pemkab dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Kuansing.
- Jangka waktu MOU selama 1 tahun.
Giat ini juga dihadiri oleh Wakapolres Kuansing Kompol M. Idris, S.ag, Wakil Bupati Kuansing H. Halim, Asisten II Setkab Dr. Indra Suandy, ST, Kadis Pendidikan Jupirman, S.Pd, Kabag Sumda Kompol Yanuardi, SH. MH, Kabag Ren Kompol H. Syamsir, Kasat Narkoba AKP Adi Pranyoto, SH, Kabag Hukum Pemkab. Muhjelan, SH. MH, Kepsek SMA N 1 Teluk Kuantan, Kepsek SMAN Pintar, Kepsek SMA N 1 Kuantan Mudik, Kepsek SMKN 2 Teluk Kuantan serta dihadiri Para staff terkait dari Polres Kuansing maupun Pemkab Kuansing, serta Perwakilan Bhabinkamtibmas. (Jk)