Riauaktual.com - Hearing Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafond Penggunaan Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2018 Rabu (18/10/2017) kemarin batal dilaksanakan.
Dikarenakan tidak berimbangnya alokasi anggaran belanja langsung dan tidak langsung yang disusun TAPD di dalam draf KUA PPAS.
Belanja langsung dimaksud adalah belanja pegawai sebesar 800 Miliar sedangkan belanja tidak langsung yakninya berupa kegiatan fisik hanya sebesar 300 miliar.
"Inilah alasan DPRD membatalkan hearing, penyusunan KUA - PPAS sangat tidak berimbang, mengenai hal ini sebelumnya Dewan telah mengembalikannya ke TAPD untuk diverifikasi, namun tidak diindahkan sama sekali, apakah Bupati tau soal ini kita juga kurang jelas" ujar Musliadi, S.ag ketua Komisi A DPRD Kuansing kepada wartawan Kamis (19/10/2017).
Menurut Musliadi, terkait belanja langsung, senilai 800 miliar ini, saat ditanyakan kepada ketua TAPD Muharlius, kata Musliadi ia tidak bisa menjelaskan.
"Kita bisa saja melanjutkan pembasannya, tapi konsekwensinya, kita dapat penalti dari Pusat, imbasnya DAU dan DAK kita bisa diblokir, tentunya kita tidak mau, seharusnya TAPD memahami itu. Setidaknya harus ada perimbangan 45 -55 ini sudah lumrah dimanapun," ujarnya.
Ditambahkan Musliadi, penganggaran alokasi sebesar Rp. 800 miliar untuk belanja lansung dan belanja tidak lansung sebesar 300 miliar ini menurutnya berdasarkan asumsi APBD Kuansing tahun 2018 yakni sebesar Rp. 1.2 trilliun. (Jk)