Riauaktual.com - DPD II Partai Golkar Pekanbaru, Senin (16/10) menyerahkan sejumlah dokumen persyaratan partai politik sebagai calon peserta Pemilu 2019 ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru.
Penyerahan dokumen persyaratan peserta pemilu tersebut langsung diantar oleh Ketua Harian DPD Partai Golkar, Roni Amriel SH, MH didampingi Sekretaris DPD Golkar Ida Yulita Susanti SH.MH, dan beberapa pengurus lainnya.
Dikatakan Roni Amriel, pendaftaran persyaratan sebagai calon peserta Pemilu ini sesuai dengan instruksi DPP Bahwa seluruh DPD Golkar seluruh Indonesia harus melakukan pendaftaraan serentak hari ini.
"Pendaftaran hari ini memang sesuai dengan yang diinstruksi DPP Golkar, dimana seluruh DPD harus mendaftarkan diri serentak di KPU masing-masing. Maka hari ini kita melakukan pendaftaraan sebagai peserta Pemilu 2019," kata Roni.
Dari Pendaftaraan hari ini menurut Roni Golkar diminta untuk mensinkronkan data yang diberikan ke KPU.
"Syarat pendaftaran di KPU sudah melebihi yakni 1780 KTA sudah tiga kali lipat, cuma ada selisih antara KTA dan Sipol 1776 ada sekitar 4 yang berlebih, makanya kita disuruh untuk mensikronkan data yang diberikan ke KPU dan hari ini ( Senin.red) kita akan lengkapi semuanya," ungkapnya.
Sementara, Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya menyebut, bahwa berkas Partai Golkar Pekanbaru dinyatakan mesti dilakukan singkroniasi data. Untuk proses perbaikan sendiri tidak akan memakan waktu lama, sehingga bisa segera di verifikasi.
"Kita akan tunggu sampai pukul 00.00 WIB perbaikan atau singkronisasi data dari Partai Golkar Pekanbaru. Mereka sudah melebih syarat minimal yang diminta KPU yakni 886 KTP, 886 KTA dan 886 Sipol. Berdasarkan surat edaran KPU nomor 580, maka sepanjang memenuhi syarat minimal yang diminta, parpol tetap akan dinyatakan diterima dan dinyatakan lengkap,” ungkap Amiruddin.
Untuk diketahui, penerimaan dokumen persyaratan Parpol calon peserta Pemilu 2019 sudah dimulai sejak tanggal 3 Oktober 2017 yang lalu, dan hari ini Senin 16 Oktober 2017 merupakan hari terakhir bagi parpol yang ingin mendaftarkan diri. Dan KPU akan segera menutup masa pendaftaran, setelah tahapan pendaftaran ini selesai KPU akan melakukan verifikasi data menetapkan calon parpol yang ikut di Pemilu 2019.
Hingga Senin siang, sudah ada sekitar 10 partai politik yang mendaftar ke KPU Pekanbaru. Pendaftaran dan penyerahan berkas ini akan terus berlanjut hingga pukul 00.00 Wib. (Rr)