Riauaktual.com - Dari 66 sarana yang diawasi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Riau serta Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Riau ekspos hasil sitaan 98.841 kemasan yang tidak memiliki izin edar.
Ribuan kemasan yang telah disita tersebut, setelah melalui razia gabungan yang dimulai sejak 10-29 September lalu. Diperkirakan hasil sitaan ribuan kemasan yang terdiri dari obat-obatan, jamu, kosmetik tersebut bernilai sekitar Rp290 juta.
"Ada ribuan kemasan yang telah kita sita melalui rajia yang dilakukan sejak 18 sampai 29 September lalu. Temuannya diantaranya ada obat ilegal, obat keras, kosmetik berbagai merek tanpa ada izin edar," ungkap Kepala BBPOM Pekanbaru Muhammad Masuri, pada acara Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat di Gedung Daerah, Rabu (4/10/17).
Tempat-tempat yang dirazia tersebut seperti apotek, toko obat, klinik. Pengawasan yang juga menggandengan pihak kepolisian ditemukan obat golongan narkotika dan psikotropika di toko obat.
Kemudian temuan obat daftar G di toko obat dan tempat praktek dokter yang tidak memiliki apotek dan penanggung jawab seorang apoteker. Temuan obat olegal, obat tradisional mengandung BKO dan obat tradisional ilegal serta obat keras TIE dab ED.
Menurut Kepala BBPOM Pekanbaru beserta pihak terkait lainnya, terus konsisten melakukan pengawasan secara terus menerus terhadap peredaran obat dan makanan yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Masuri juga menghimbau kepada seluruh pelaku usaha agar mentaati perundang-undangan sebagai pelindung terhadap konsumen. Begitu juga kepada masyarakat agar berhati-hati dan bijak memilih obat-obatan agar tak berdampak buruk terjadap kesehatan.
"Kami terus konsisten melakukan pengawasan. Saya pribadi tak akan memberi ruang dan jika ada terbukti secara hukum, tentu saya mendorong diproses hukum sebagai efek jeranya," ujar Masuri.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir menyatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi soal bahaya mengkonsumsi obat ilegal. Diantaranya melalui program gerakan Cerdas Memilih Obat (Cermat).
Hal yang sama juga dilakukan kabupaten kota untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam berbagai lapisan. Sosialisasi yang disampaikan bagaimana mengenali obat ilegal atau tak berizin. Begitu juga bagaimana memilih kosmetik serta dampak buruk akibat kandungan bahan kimia.
"Bagaimana mengenali obat, bagaimana pula yang tak berizin dan dampaknya. Bagaimana menyimpan. Inilah diantaranya yang kita sosialisasi baik di provinsi mau pun kabupaten kota," ujar Mimi.
Hadir pada kesempatan ini Kepala BNNP Riau Wahyu, Kadiskes Kota Pekanbaru. (yai)
