Dengan Teknik Undercover, Polres Kuansing Ciduk Satu Pengedar Narkoba

Dengan Teknik Undercover, Polres Kuansing Ciduk Satu Pengedar Narkoba

Riauaktual.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing, pada Jum'at (29/9/2017 lalu sekira pukul 20.00 Wib malam, telah mengamankan satu orang tersangka pelaku tindak Narkoba, di Desa Muara Tombang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing.

Dari keterangan, Kasubag Humas Polres Kuansing, belum lama ini, tersangka ini diketahui, bernama Jon Hendri alias Jon (42) merupakan Warga setempat, tempat dimana ia diamankan personil Polres Kuansing.

Dikatakan, Lumban, penangkapan terhadap tersangka dilakukan dengan teknik penyelidikan Undercover, oleh Sat Reserse Narkoba Polres Kuansing, dimana Polwan berpura pura sebagai pembeli pada tersangka, saat transaksi dilakukan atas pembelian paket sabu seharga 500 ribu rupiah pelaku langsung diamankan.

Diterangkan Lumban, dari tersangka ini diamankan barang bukti, berupa 2 paket plastik klip warna bening berisikan butiran kristal yang diduga Narkotika jenis sabu, 5 bungkus plastik klip, Uang tunai Rp.1.900.000, 4 Unit HP, dengan masing masing merk Samsung SM 8109E warna Hitam, HP merk HAMMER warna Putih dan HP merk OPPO tipe A371 warna putih, serta HP ADVAN warna Putih.

Awal mula penangkapan, dikatakan, Lumban, pada hari Jum’at tanggal 29 September 2017 Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kuansing, mendapatkan informasi dari masyarakat Kecamatan, Kuantan Mudik, bahwa di Desa Muaro Tombang sedang marak peredaran gelap Narkotika jenis sabu, sebutnya.

Lanjut, Lumban, dari info tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kuansing, langsung melakukan penyelidikan dengan tehnik UNDERCOVER yang dilakukan oleh polwan Sat Narkoba, hingga terjadi transaksi.

Setelah dipastikan, bahwa Jon Hendri alias Jon, memiliki Narkotika jenis sabu, selanjutnya, dilakukan penggrebekan dikediamannya dan ditemukan dikamarnya 1 paket Narkotika jenis sabu.

"Berdasarkan barang bukti ini, kemudian Jon Hendri alias Jon beserta istri dan barang Bukti diamankan ke Polres Kuansing, guna proses lebih lanjut," pungkasnya. (Jk)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index