Wiiih.. Kasus Jutaan SIM Palsu, 3 Orang Ditangkap Termasuk Oknum Polisi

Wiiih.. Kasus Jutaan SIM Palsu, 3 Orang Ditangkap Termasuk Oknum Polisi
Ribuan SIM palsu yang ditemukan di satu rumah kontrakan Jl Setia Luhur, Gang Arjuna, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia. Dari rumah tersebut, diama

Riauaktual.com - Polisi menangkap 3 orang pelaku yang diduga terlibat pemalsuan jutaan SIM di Medan, Sumatera Utara. Satu orang yang diamankan diketahui oknum polisi.

"Oknum polisi berinisial RF pangkat Bripka bertugas di Yanma Polda Sumatera Utara," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Nurfallah di lokasi penggerebekan, Jalan Setia Luhur, Gang Arjuna, Kecamatan Helvetia, Kota Medan, Kamis (28/9/2017).

RF ditangkap bersama IR dan HR saat berada di dalam rumah pemalsu SIM. Polisi juga menemukan plastik klip berisi sabu beserta alat isap.

Dari rumah tersebut, polisi menyita peralatan komputer dan alat laminating. Hingga kini, ketiga pelaku itu masih dalam pemeriksaan. Polisi saat ini masih melakukan penggeledahan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat pemalsuan SIM di Medan. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah SIM palsu.

Penggerebekan dilakukan tepatnya di Jalan Setia Luhur, Gang Arjuna, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (28/9/2017) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Dari penggerebekan, ditemukan jutaan SIM bekas yang diduga akan digunakan buat SIM palsu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Nurfallah di lokasi.

"SIM palsu yakni SIM A, SIM C, dan SIM B," tambahnya.

Berdasarkan pantauan di dalam rumah, SIM palsu itu disimpan di kasur yang ada di dalam kamar. Selain itu, disimpan di sejumlah tempat yang ada di rumah.

"SIM palsu ini juga ada disimpan di dalam goni," ujar Nurfallah.

 

 

Sumber : detik.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index