Bakal Calon Kades Redang Seko Harus Warga Tempatan

Bakal Calon Kades Redang Seko Harus Warga Tempatan
illustrasi (int)

INHU (RA) - Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Redang Seko Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sudah dimulai. Saat ini telah ada empat orang yang mendaftar sebagai bakal calon Kepala Desa Redang. Akan tetapi, dalam persyaratan yang telah ditetapkan desa, untuk menjabat sebagai Kepala Desa merupakan warga tempatan yang telah menetap di Desa Redang selama Dua Tahun.

Demikian dikatakan Ketua Panitia Pilkades Redang, Eles yang dikonfirmasi reporter RiauAktual.com tadi siang, Jum'at (01/02/2013). Menurutnya, untuk persiapan Pilkades 2013 ini, pembentukan panitia sudah dilaksanakan.

"Bakal calon dan pendaftarannya sudah dibuka sejak hari ini dan dua pekan kedepannya. Apabla sudah ada calon yang mendaftar kami aakan ajukan ke kantor Bapemades," ungkap Eles.

Ia juga menambahkan, untuk Pilkades Redang Seko hingga hari ini baru empat orang yang akan mencalonkan diri. Memang, untuk Pilkades 2013 ini menurut Eles tak ada target jumlah calon yang diambil. "Yang penting lengkap persyaratannya kita akan terima sebagai calon, ada 17 persyaratan, tetapi yang sangat ditinjau itu ijazanya. Kalau tamatan SD tidak bisa mencalon, kecuali kalau sudah menjadi Kades sebelumnya, seperti Kades Redang Seko sekarang ini masih bisa mencalon," paparnya.

Sementara kendala yang dihadapi panitia saat ini adalah, BPD belum mengundang Perangkat Desa dalam proses Pilkades tersebut. Sehingga ketika panitia meminta tanda tangan Kades terhadap proposal penyelenggaraan Pilkades, Kepala Desa belum bisa meneken karena BPD yang belum melakukan koordinasi dengan Perangkat Desa.

Laporan: Undri, Inhu
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index