8.000-an Ekstasi dan 3/4 Kg Shabu Berserakan di Jalan Lintas Siak-Pelalawan

8.000-an Ekstasi dan 3/4 Kg Shabu Berserakan di Jalan Lintas Siak-Pelalawan

Riauaktual.com - Tim Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Riau mengejar seorang bandar narkotika dari Kota Bengkalis. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Lintas Siak-Pelalawan, Jumat dinihari (8/9/17) tadi sekitar pukul 01.45 WIB.

Direktur Ditres Narkoba Polda Riau Kimbes Pol Hari Ono yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan penangkapan RM (40) tersangka bandar narkoba.

"Anggota kita mengejar tersangka sejak dari Bengkalis. Selama tiga jam dikejar tersangka berhasil diringkus di daerah Kabupaten Pelalawan," ungkapnya.

Namun, imbuhnya lagi, barang bukti sengaja dibuang tersangka di jalan lintas Bengkalis-Siak. Narkoba jenis pil ekstasi dan shabu shabu itu masuk melalui negara jiran Malaysia diperkirakan jumlahnya 9.000 butir pil ekstasi dan 1 kilogram (kg) shabu shabu.

"Tapi karena barang bukti dibuang di tengah jalan, jadi pecah dan berserakan. Pecah. Dikumpul lagi hanya berhasil terkumpul lebih kurang 8.000 butir pil ekstasi dan tiga per empat kilogram shabu shabu," ungkap Hari Ono lagi.

Ditambahkannya, saat ditangkap RM bersama seorang supir rental Toyota Avanza dan seorang anak kecil umur sekitar enam tahun. Pihak Ditres Narkoba kini masih melakukan pengembangan perkara bersangkutan.

 

Sumber : riauterkini.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index